Remon Bhima Persadha dengan latar masyarakat, pembangunan jalan, sekolah, gedung DPRD Kabupaten Tabalong, serta lanskap daerah Tabalong.Remon Bhima Persadha dalam ilustrasi profil yang mengangkat gagasan pembangunan Tabalong berbasis aspirasi masyarakat, dengan latar aktivitas warga, infrastruktur, pendidikan, gedung DPRD, dan lanskap daerah. Ilustrasi: SUARAPEMBANGUNAN.COM

SUARAPEMBANGUNAN.COM, BANJARMASIN — Pembangunan daerah tidak hanya berbicara tentang jalan, gedung, anggaran, atau proyek fisik. Di balik seluruh itu, ada hal yang lebih mendasar: apakah suara masyarakat benar-benar masuk ke dalam proses pengambilan kebijakan.

Gagasan itulah yang mengemuka dalam perbincangan bersama Remon Bhima Persadha di Cafe Space Ground, Jalan Pramuka, Banjarmasin, Sabtu (3/10/2026) sore.

Suasana pertemuan berlangsung hangat dan bersahabat. Pembicaraan mengalir dari organisasi, persoalan masyarakat, hingga kebutuhan Tabalong ke depan.

Ketika pembahasan menyentuh soal pembangunan, Remon memilih satu kata untuk menggambarkan peran yang ingin dijalaninya.

Jembatan.

“Saya ingin menjadi jembatan dari masyarakat ke pemangku kebijakan,” ujar Remon.

Bagi Ketua Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (GEPAK) Tabalong itu, pembangunan tidak akan berjalan optimal apabila aspirasi masyarakat berhenti sebagai keluhan.

Menurut pandangannya, kebutuhan warga harus memiliki jalur menuju pihak yang mempunyai kewenangan untuk merumuskan kebijakan, menentukan prioritas, dan mengambil keputusan.

Peran itu menjadi semakin relevan karena Remon tidak hanya aktif di organisasi kemasyarakatan. Ia juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Tabalong periode 2024–2029 dari Partai Keadilan Sejahtera.

Pembangunan Dimulai dari Mendengar

Dalam banyak kasus, pembangunan daerah kerap dilihat dari hasil akhirnya.

Masyarakat melihat jalan yang dibangun, sekolah yang diperbaiki, pelayanan publik yang ditingkatkan, atau infrastruktur yang bertambah.

Namun sebelum proyek dan kebijakan itu muncul, ada proses yang jauh lebih panjang.

Ada aspirasi yang harus dihimpun.

Ada masalah yang harus dipetakan.

Ada prioritas yang harus ditentukan.

Dan ada keputusan anggaran yang harus dibahas.

Di ruang itulah hubungan antara masyarakat dan pengambil kebijakan menjadi penting.

Bagi Remon, mendengar kebutuhan warga merupakan salah satu titik awal pembangunan. Ia ingin memastikan persoalan yang muncul di tengah masyarakat tidak terputus dari proses kebijakan di tingkat pemerintah maupun legislatif.

Ia juga tidak menempatkan dirinya sebagai pihak yang dapat menyelesaikan seluruh persoalan sendirian. Posisi yang ingin dijalankannya lebih pada membuka jalur komunikasi dan mempertemukan aspirasi warga dengan institusi yang memiliki kewenangan.

Mandat 3.202 Suara

Perjalanan Remon ke DPRD Kabupaten Tabalong dimulai melalui Pemilu 2024.

Ia maju dari Daerah Pemilihan Tabalong 2 melalui Partai Keadilan Sejahtera.

Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Tabalong Nomor 438 Tahun 2024, Remon Bhima Persadha ditetapkan sebagai anggota DPRD terpilih dengan perolehan 3.202 suara sah.

Perolehan tersebut menjadi yang tertinggi di antara tujuh calon terpilih dari Dapil Tabalong 2.

Mandat politik itu membawanya ke lembaga legislatif untuk periode 2024–2029.

Bagi pembangunan daerah, posisi di DPRD memiliki peran strategis karena lembaga legislatif ikut menentukan arah kebijakan, anggaran, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

Di sinilah aspirasi masyarakat seharusnya tidak berhenti di luar gedung.

Ia harus masuk ke dalam pembahasan.

Dari Persoalan Tanah ke Ruang Kebijakan

Salah satu contoh konkret terlihat dalam persoalan konsolidasi tanah di Kelurahan Mabu’un, Kecamatan Murung Pudak.

Pada 29 Mei 2026, GEPAK Tabalong menginisiasi rapat dengar pendapat yang mempertemukan masyarakat, DPRD, pemerintah daerah, serta instansi terkait.

Forum tersebut membahas hambatan administrasi pertanahan, komunikasi dengan pemilik lahan, serta potensi sengketa.

Remon memimpin forum tersebut dalam kapasitasnya sebagai Ketua GEPAK Tabalong.

Persoalan ini menunjukkan bahwa pembangunan daerah tidak selalu berbicara tentang membangun sesuatu yang baru.

Terkadang, pembangunan justru dimulai dari menyelesaikan persoalan lama yang menghambat kepastian hukum, investasi, tata ruang, dan kepentingan masyarakat.

Konsolidasi tanah yang belum tuntas dapat berdampak pada banyak hal.

Bukan hanya administrasi kepemilikan lahan, tetapi juga perencanaan kawasan, pembangunan infrastruktur, nilai ekonomi tanah, dan kepastian bagi warga.

Karena itu, forum seperti RDP menjadi penting sebagai jalur untuk mempertemukan kepentingan masyarakat dengan lembaga yang memiliki kewenangan.

Pendidikan Juga Bagian dari Pembangunan

Perspektif pembangunan juga terlihat dalam keterlibatan Remon pada persoalan pendidikan.

Pada akhir 2025, ia turut meninjau SDN Pamarangan Kanan, Kecamatan Tanta, bersama unsur DPRD dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tabalong.

Kunjungan itu dilakukan menyusul persoalan keterbatasan sarana dan prasarana sekolah.

Ruang belajar yang tersebar, keterbatasan ruang guru, halaman sekolah, hingga fasilitas keamanan menjadi bagian dari persoalan yang dibahas.

Remon saat itu juga mendorong pihak desa dan sekolah untuk mengembangkan program yang dapat meningkatkan minat masyarakat menyekolahkan anaknya di sekolah tersebut.

Persoalan pendidikan semacam ini menunjukkan bahwa pembangunan manusia tidak kalah penting dibanding pembangunan fisik.

Sekolah yang memadai, akses pendidikan, kualitas sarana, dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan merupakan bagian dari fondasi pembangunan jangka panjang.

Bergerak di Tiga Ruang

Aktivitas Remon saat ini berada di tiga ruang berbeda.

Sebagai anggota DPRD, ia berada di dalam struktur formal pengambilan kebijakan daerah.

Sebagai Ketua GEPAK Tabalong, ia berhadapan langsung dengan dinamika sosial dan aspirasi masyarakat.

Sementara di jalur partai politik, namanya tercatat sebagai Sekretaris PKS Kabupaten Tabalong dalam struktur kepengurusan berdasarkan keputusan tertanggal 5 September 2025.

Ketiga ruang itu tidak sama, tetapi semuanya bersentuhan dengan proses pembangunan.

Organisasi dapat menjadi saluran aspirasi.

Partai menjadi jalur politik dan kaderisasi.

Sementara DPRD menjadi salah satu tempat keputusan anggaran dan kebijakan dibahas.

Bagi Remon, titik pertemuannya tetap sama: masyarakat.

Pembangunan Butuh Jalur Aspirasi

Pembangunan yang baik tidak hanya ditentukan oleh seberapa besar anggaran yang tersedia.

Ia juga ditentukan oleh seberapa tepat kebutuhan masyarakat dibaca.

Ketika aspirasi warga tidak sampai, kebijakan dapat kehilangan arah.

Sebaliknya, ketika kebutuhan masyarakat dapat masuk ke dalam perencanaan, pembangunan memiliki peluang lebih besar untuk menjawab persoalan nyata.

Di sinilah posisi Remon sebagai penghubung memperoleh konteks yang lebih luas.

Bukan sekadar mendengar warga, tetapi membantu memastikan persoalan mereka masuk ke jalur pembahasan yang tepat.

Dari Aspirasi Menuju Hasil

Namun pembangunan pada akhirnya tidak berhenti pada proses mendengar.

Aspirasi harus diterjemahkan menjadi program.

Program harus masuk ke dalam perencanaan.

Perencanaan membutuhkan anggaran.

Dan anggaran harus menghasilkan manfaat.

Rangkaian itulah yang akan menjadi ukuran sesungguhnya dari gagasan yang disampaikan Remon.

Sebab masyarakat tidak hanya membutuhkan ruang untuk bicara.

Mereka juga membutuhkan hasil.

Sore di Cafe Space Ground perlahan bergerak menuju malam.

Percakapan pun mendekati akhir.

Yang tersisa dari pertemuan itu bukan sekadar istilah tentang menjadi penghubung, melainkan sebuah gagasan yang lebih besar: pembangunan harus berangkat dari kebutuhan masyarakat dan berakhir pada manfaat yang bisa mereka rasakan.

Untuk Tabalong, jalur antara aspirasi warga dan keputusan pemerintah itulah yang ingin terus diperkuat Remon dalam peran publiknya.

Sebab pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat selalu dimulai dari satu hal sederhana:

mendengar apa yang mereka butuhkan, lalu memastikan suara itu sampai ke ruang tempat keputusan dibuat.

By ANWB