Seorang wakil dekan dari Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi diketahui digerebek oleh istrinya setelah diduga selingkuh dengan seorang mahasiswi. Kejadian ini berujung pada pencopotan jabatannya sebagai wakil dekan.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah kamar kos yang berada di kawasan Simpang IV Sipin, Telanaipura, Kota Jambi, pada Jumat (1/5/2026) malam. DK, yang menjabat sebagai wakil dekan di salah satu fakultas UIN STS Jambi, ditemukan bersama seorang mahasiswi yang diduga menjadi selingkuhannya. Peristiwa ini disaksikan oleh ratusan warga sekitar dan video kejadian tersebut kemudian viral di media sosial.

Dalam rekaman yang beredar, tampak banyak warga menunggu di luar rumah kos. Ketika petugas berhasil membawa DK dan perempuan yang diduga selingkuhannya keluar, masyarakat langsung bersorak dan memberikan respons yang sangat keras.

S, istri sah DK, mengungkapkan bahwa ia sudah tidak tahan lagi dengan perilaku suaminya. Menurut pengakuannya, DK diduga telah lama menjalin hubungan dengan mahasiswi tersebut, namun selama ini ia memilih diam karena takut. Ia mengaku khawatir karena suaminya dikenal temperamental.

“Klien kami, DK, sudah lama selingkuh dengan mahasiswi ini. Tapi kali ini dia berani mengambil langkah hukum dengan melaporkan hal ini kepada kami,” ujar kuasa hukum S, Putra Tambunan.

Setelah penggerebekan, S bersama tim kuasa hukumnya langsung melapor ke Polsek Telanaipura atas dugaan perselingkuhan, perzinaan, serta penelantaran anak. Selain itu, DK juga diduga tidak memberikan nafkah selama enam bulan terakhir kepada istri dan anaknya.

Putra tambah mengatakan bahwa DK pernah membawa selingkuhannya ke rumah dan masuk ke dalam kamar tanpa sepengetahuan sang istri. Dari tempat kejadian, pihak kepolisian menemukan beberapa barang bukti seperti pakaian dalam dan rambut dari selingkuhan DK.

Saat ini, kondisi psikologis istri DK dikabarkan sangat terganggu dan mengalami trauma berat akibat ulah suaminya. DK sendiri telah diamankan di Polsek Telanaipura.

Kapolsek Telanaipura AKP Amran menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan penanganan. “Benar, saat mendapat laporan, kita langsung datang ke lokasi dan mengamankan DK,” kata Amran.

Selanjutnya, UIN STS Jambi menonaktifkan DK dari jabatannya setelah yang bersangkutan digerebek istrinya. DK sebelumnya menjabat sebagai wakil dekan di UIN STS Jambi.

Dalam pernyataan tertulis UIN STS Jambi, mereka menyatakan bahwa akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengambil langkah tegas. Hal ini dilakukan sebagai komitmen dalam menjaga marwah institusi, integritas akademik, serta nilai-nilai etika yang menjadi dasar dalam kehidupan kampus.

Rektor juga memerintahkan pemeriksaan etik terhadap DK guna memastikan status hukum dan kebenaran atas peristiwa tersebut. Berikut empat langkah yang dilakukan oleh pihak UIN STS Jambi:

  1. Menonaktifkan dari jabatan tambahan sebagai wakil dekan. Hal ini dilakukan untuk menjaga objektivitas pemeriksaan yang dilakukan dan kondusivitas akademik.
  2. Rektor akan memastikan dan memerintahkan yang bersangkutan diperiksa secara etik untuk memastikan status hukum dan kebenaran peristiwa. Penerapan sanksi lanjutan jika memang terbukti peristiwa itu benar. Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan maupun kode etik yang berlaku, maka UIN STS Jambi tentunya mengambil langkah sesuai regulasi dan mekanisme yang berlaku.
  3. Menghentikan untuk sementara waktu yang bersangkutan dari berbagai aktivitas yang mewakili institusi UIN STS Jambi baik di internal maupun eksternal.
  4. Menghentikan untuk sementara waktu aktivitas yang bersangkutan dalam kegiatan mengajar, pengabdian, dan penelitian.

UIN STS Jambi memandang bahwa tindakan personal individu yang dilakukan oknum tersebut tidak serta-merta merepresentasikan nilai, budaya kerja, maupun komitmen kelembagaan UIN STS Jambi dalam membangun lingkungan akademik yang berintegritas dan bermartabat.

By Adam Nugraha W

H. Adam Nugraha Wiradhana, S.AB adalah Pemimpin Redaksi SuaraPembaruan.com serta Ketua SMSI Banjarmasin. Ia aktif sebagai jurnalis dan bagian dari jajaran redaksi, dengan fokus pada penguatan kualitas pemberitaan serta pengembangan ekosistem pers digital yang profesional, independen, dan berkelanjutan di Indonesia.