Peristiwa Pencabutan Sertifikat Mualaf Richard Lee

Seorang pendakwah bernama Hanny Kristianto mengumumkan bahwa dirinya telah mencabut sertifikat mualaf yang dimiliki oleh Richard Lee. Keputusan ini diambil setelah adanya berbagai isu dan perdebatan yang menyeret nama Richard Lee dalam beberapa waktu terakhir.

Dalam pernyataannya, Hanny menyampaikan alasan pencabutan tersebut. Menurutnya, sertifikat mualaf yang dikeluarkan tidak digunakan sesuai dengan tujuannya. Ia menyoroti bahwa hingga saat ini, status agama Richard Lee dalam KTP masih tercatat sebagai Katolik.

“Sampai hari ini di KTP-nya (Richard Lee) masih beragama Katolik,” ujar Hanny dalam pernyataannya. Ia juga menyebutkan bahwa keputusan ini dilakukan agar sertifikat tersebut tidak digunakan dalam proses hukum yang bisa memicu konflik antar pihak.

“Saya juga tidak mau sertifikat mualaf tersebut menjadi barang bukti atau bahan di pengadilan untuk saling menyerang,” tambahnya. Hanny menekankan bahwa sertifikat mualaf memiliki fungsi administratif yang jelas di Indonesia, seperti untuk menikah, mengganti kolom KTP, dan mengurus surat kematian.

Selain itu, Hanny juga menyentil pernyataan Richard Lee dalam sebuah video yang dinilai bertentangan dengan pengakuan sebagai mualaf. Ia mengatakan bahwa Richard Lee tidak lagi mengakui bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, melainkan mengakui Tuhan selain Allah.

“Menurut saya sudah tidak mengakui lailahaillallah, sudah mengakui Tuhan selain Allah,” ujarnya.

Hanny juga menyebutkan bahwa ia menemukan sejumlah konten yang menunjukkan aktivitas Richard Lee di gereja. Dalam salah satu foto, terlihat Richard Lee bersama istrinya merayakan Natal di gereja.

“Ada foto dia bersama istrinya di gereja dan merayakan Natal,” ungkapnya.

Meski demikian, Hanny menegaskan bahwa pencabutan hanya berlaku pada sertifikat mualaf, bukan pada status keislaman seseorang. Ia menekankan bahwa keputusan ini diambil untuk menghindari polemik yang berkepanjangan.

“Saya mencabut sertifikat itu bukan untuk membatalkan keislamannya,” tegas Hanny. Ia menambahkan bahwa keputusan ini diambil karena kekhawatiran akan terjadinya konflik yang tidak perlu.

“Kok ini malah dibuat bahan berantam, makanya saya putuskan untuk mencabut sertifikat mualafnya,” pungkas Hanny.

By Adam Nugraha W

H. Adam Nugraha Wiradhana, S.AB adalah Pemimpin Redaksi SuaraPembaruan.com serta Ketua SMSI Banjarmasin. Ia aktif sebagai jurnalis dan bagian dari jajaran redaksi, dengan fokus pada penguatan kualitas pemberitaan serta pengembangan ekosistem pers digital yang profesional, independen, dan berkelanjutan di Indonesia.