Program Sekolah Kedinasan Pola Pembibitan di Maluku Utara

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara menunjukkan komitmen kuat dalam memperluas akses pendidikan bagi generasi muda daerah. Salah satu inisiatif yang diluncurkan adalah program sekolah kedinasan pola pembibitan, yang diinisiasi oleh Gubernur Maluku Utara Sherly Laos. Program ini resmi diluncurkan pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, tepatnya di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara, Sofifi, pada Sabtu, 2 Mei 2026.

Peluncuran program ini merupakan hasil dari koordinasi intensif antara Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dengan sejumlah perguruan tinggi kedinasan nasional. Tiga institusi yang telah menjalin kerja sama adalah:

  • Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN)
  • Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS)
  • Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD)

Plt Kepala BKD Maluku Utara Zulkifli Bian menjelaskan bahwa program sekolah kedinasan tidak hanya bertujuan untuk melanjutkan pendidikan, tetapi juga menjadi bentuk pengabdian generasi muda bagi daerah. Melalui STIS, STAN, dan STTD, kesempatan terbuka lebar bagi putra-putri daerah untuk berkembang, bersaing secara kompetitif, dan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) profesional.

Program ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memperluas akses pendidikan kedinasan bagi generasi muda Maluku Utara. Selain mendapatkan pendidikan berkualitas nasional, peserta yang lulus juga berpeluang langsung diangkat menjadi ASN. Di tahun 2026, total kuota yang disediakan sebanyak 26 orang. Rinciannya, masing-masing 10 kuota untuk STAN dan STTD serta 6 kuota untuk STIS.

Untuk skema pembiayaan, Pemprov Maluku Utara menangani 60 persen biaya, sementara peserta menanggung 40 persen sebagai bentuk komitmen dalam menyelesaikan pendidikan. Seleksi akan dilakukan secara terpusat oleh masing-masing perguruan tinggi. Pemerintah daerah menetapkan sejumlah persyaratan khusus, di antaranya:

  • Calon peserta harus merupakan putra-putri daerah Maluku Utara
  • Telah berdomisili minimal 10 tahun
  • Memiliki salah satu orang tua (ayah atau ibu) asli daerah tersebut

Kebijakan ini bertujuan memastikan peluang pendidikan kedinasan benar-benar dinikmati oleh generasi lokal yang nantinya kembali mengabdi di daerah. “Komitmen gubernur adalah memberikan kesempatan yang sama bagi generasi muda Maluku Utara agar bisa bersaing di tingkat nasional dan kembali membangun daerah sebagai ASN,” ujar Zulkifli Bian.

Ke depan, Pemprov Maluku Utara berencana memperluas kerja sama dengan lebih banyak sekolah kedinasan lainnya yang saat ini masih dalam tahap penjajakan. Dengan adanya program ini, diharapkan dapat menciptakan SDM unggul yang siap berkontribusi dalam pembangunan daerah dan negara.

By Adam Nugraha W

H. Adam Nugraha Wiradhana, S.AB adalah Pemimpin Redaksi SuaraPembaruan.com serta Ketua SMSI Banjarmasin. Ia aktif sebagai jurnalis dan bagian dari jajaran redaksi, dengan fokus pada penguatan kualitas pemberitaan serta pengembangan ekosistem pers digital yang profesional, independen, dan berkelanjutan di Indonesia.