Evaluasi Kinerja Pegawai PPPK di Kabupaten Sigi

Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), sedang mempersiapkan evaluasi kinerja terhadap 4.105 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Evaluasi ini dilakukan secara berjenjang dan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas kinerja serta akuntabilitas PPPK di wilayah tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Sigi, Syafrudin, menyampaikan bahwa evaluasi kinerja akan dilakukan oleh masing-masing pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) berdasarkan sasaran kinerja pegawai (SKP), realisasi kerja, dan perilaku dalam bekerja. Ia menekankan bahwa setiap pimpinan OPD wajib melakukan pemantauan dan pembinaan secara berkala, memberikan penilaian yang objektif, terukur, dan akuntabel. Selain itu, hasil evaluasi harus disampaikan kepada yang bersangkutan sebagai bahan perbaikan kinerja dan selaras dengan tujuan organisasi.

Evaluasi kinerja ini penting dilakukan dalam rangka efisiensi anggaran daerah. Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar pembinaan, pengembangan karier, serta pemberian penghargaan dan sanksi bagi PPPK. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kinerja pegawai sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Kondisi Anggaran Pegawai PPPK

Menurut informasi yang diperoleh, pemerintah daerah hanya mampu membayar gaji PPPK hingga bulan September tahun ini. Dalam APBD, anggaran yang tersedia hanya mencapai sekitar Rp 283 miliar, yang digunakan untuk membayar PPPK di Kabupaten Sigi. Anggaran tersebut tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan selama 12 bulan, sehingga ada kemungkinan adanya penundaan atau pengurangan pembayaran.

Bupati Sigi, Moh Rizal Intjenae, menyebutkan bahwa belanja pegawai di daerah tersebut mencapai 54 persen pada tahun 2026. Meskipun aturan mengharuskan belanja pegawai di setiap daerah tidak melebihi 30 persen, kondisi keuangan Kabupaten Sigi saat ini membuat angka tersebut melampaui batas yang ditentukan.

Struktur Pegawai PPPK di Kabupaten Sigi

Total jumlah PPPK di Kabupaten Sigi mencapai 4.105 orang, terdiri dari 2.925 pegawai penuh waktu dan 1.180 pegawai paruh waktu. Jumlah ini menunjukkan besarnya kontribusi PPPK dalam menjalankan berbagai tugas pemerintahan di wilayah tersebut.

Beberapa langkah telah diambil untuk memastikan kinerja PPPK tetap optimal meskipun terdapat keterbatasan anggaran. Salah satunya adalah melalui evaluasi kinerja yang dilakukan secara berkala. Dengan demikian, kualitas layanan yang diberikan oleh PPPK dapat dipertahankan sekaligus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya manusia.

Langkah-Langkah yang Dilakukan

Adapun beberapa langkah yang akan dilakukan dalam evaluasi kinerja PPPK antara lain:

  • Pemantauan dan pembinaan berkala oleh pimpinan OPD
  • Penilaian yang objektif dan terukur berdasarkan SKP, realisasi kerja, serta perilaku kerja
  • Penyampaian hasil evaluasi kepada PPPK sebagai bahan perbaikan kinerja
  • Penggunaan hasil evaluasi sebagai dasar pembinaan dan pengembangan karier
  • Pemberian penghargaan dan sanksi sesuai dengan kinerja yang dicapai

Dengan implementasi langkah-langkah ini, diharapkan kinerja PPPK di Kabupaten Sigi dapat terus meningkat, sehingga mampu mendukung visi dan misi pemerintah daerah dalam menjalankan pemerintahan yang lebih baik.

By Adam Nugraha W

H. Adam Nugraha Wiradhana, S.AB adalah Pemimpin Redaksi SuaraPembaruan.com serta Ketua SMSI Banjarmasin. Ia aktif sebagai jurnalis dan bagian dari jajaran redaksi, dengan fokus pada penguatan kualitas pemberitaan serta pengembangan ekosistem pers digital yang profesional, independen, dan berkelanjutan di Indonesia.