Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dijalankan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah mencapai 36,4 juta jiwa peserta dan keluarganya hingga 1 April 2026. Dengan asumsi jumlah anggota keluarga rata-rata sebesar 4,7 orang per rumah tangga menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), maka jumlah pekerja yang terdaftar dalam sistem perlindungan sosial terbesar di dunia ini diperkirakan mencapai sekitar 7,74 juta orang.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menyatakan bahwa upaya perluasan kepesertaan tetap fokus pada pekerja sektor informal. Kelompok ini dinilai memiliki risiko kesehatan yang lebih tinggi, sehingga memerlukan akses jaminan yang lebih luas dan mudah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mempercepat perluasan cakupan. Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah kerja sama dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dalam mendorong kepesertaan pekerja transportasi berbasis aplikasi.
“BPJS Kesehatan siap berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan demi memperluas cakupan kepesertaan dan mempermudah akses layanan kesehatan. Harapannya, pekerja dapat bekerja dengan lebih tenang tanpa khawatir jika jatuh sakit,” ujar Pujo dalam keterangan tertulis yang dikutip Minggu (3/5/2026).
Dalam kesempatan terpisah, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa negara harus hadir memastikan seluruh pekerja, termasuk di sektor informal, mendapatkan perlindungan kesehatan. Pernyataan ini disampaikannya dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Monumen Nasional. Menurut Prabowo, pekerja sektor informal, seperti pengemudi transportasi online, memiliki tingkat kerentanan yang tinggi sehingga perlu jaminan yang pasti.
“Negara harus memastikan seluruh pekerja, termasuk di sektor informal, terlindungi jaminan kesehatan agar tetap produktif dan sejahtera,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Aturan ini mewajibkan perusahaan untuk memberikan jaminan sosial berupa kepesertaan BPJS Kesehatan kepada para mitra pengemudi. Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk perluasan perlindungan sosial nasional, sekaligus memastikan keberlanjutan akses layanan kesehatan bagi pekerja informal.
Selain itu, perlindungan melalui JKN juga dipandang sebagai fondasi penting dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor informal. “Kita berharap undang-undang kita selalu menjamin keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia,” ujar Prabowo.
Langkah-Langkah yang Dilakukan BPJS Kesehatan
- Peningkatan Kolaborasi: BPJS Kesehatan terus memperluas kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan teknologi dan platform digital, untuk memastikan akses layanan kesehatan yang lebih luas.
- Fokus pada Sektor Informal: Upaya perluasan kepesertaan lebih mengarah pada pekerja sektor informal yang sering kali tidak memiliki akses layanan kesehatan yang memadai.
- Regulasi yang Mendukung: Pemerintah telah menerbitkan aturan yang mewajibkan perusahaan transportasi online untuk memberikan jaminan kesehatan kepada mitra pengemudi mereka.
- Edukasi dan Sosialisasi: BPJS Kesehatan juga melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai manfaat serta prosedur kepesertaan JKN kepada masyarakat, khususnya yang belum terdaftar.
Pentingnya Jaminan Kesehatan untuk Pekerja Informal
- Risiko Kesehatan Tinggi: Pekerja sektor informal sering kali bekerja dalam kondisi yang kurang ideal, meningkatkan risiko cedera atau penyakit.
- Ketidakpastian Ekonomi: Tanpa jaminan kesehatan, pekerja informal bisa menghadapi kesulitan finansial akibat biaya pengobatan yang mahal.
- Stabilitas Ekonomi Nasional: Dengan perlindungan kesehatan yang memadai, pekerja informal dapat tetap produktif dan berkontribusi pada perekonomian nasional.
Tantangan dan Solusi
- Tantangan: Banyak pekerja informal masih belum terdaftar dalam sistem jaminan kesehatan karena kurangnya kesadaran atau akses informasi.
- Solusi: BPJS Kesehatan dan pemerintah terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat melalui kampanye dan pendekatan langsung ke komunitas pekerja informal.
Dengan berbagai langkah yang telah dilakukan, diharapkan cakupan kepesertaan JKN semakin luas dan mampu memberikan perlindungan kesehatan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia.
