Dugaan Ketimpangan dalam Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih
Dugaan ketimpangan dalam proyek pembangunan fisik Gedung Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih kembali mencuat. Seorang ekonom dan peneliti dari Lingkar Studi Perjuangan (LSP), Gede Sandra, mengungkapkan bahwa kontraktor pembangunan di lapangan hanya menerima sekitar Rp 800 juta dari total anggaran proyek yang mencapai Rp 1,6 miliar per unit. Informasi ini diperolehnya setelah mendapatkan curhatan dari kontraktor Koperasi Merah Putih asal Jawa Barat.
Gede Sandra menyampaikan bahwa besaran anggaran yang tidak sesuai menimbulkan tanda tanya besar, terutama terkait dengan penggunaan sisa anggaran yang tidak terserap dalam pembangunan fisik. Ia menjelaskan bahwa nilai proyek pembangunan fisik sebenarnya di angka Rp 1,6 miliar. Namun, kontraktor hanya menerima sekitar Rp 800 juta, sehingga hanya 50% dari anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan fisik, sementara 50% lainnya belum diketahui keberadaannya.
“Kenapa mereka curhat itu? Mereka ternyata cuma ngerjainnya, dapatnya tuh sekitar 800 juta. Sekitar 50% hanya digunakan untuk pembangunan fisik, 50% yang sebenarnya yang mereka kerjakan. Kemana sisanya? Nah itu pertanyaannya,” ujar Gede Sandra dalam sebuah tayangan podcast di salah satu kanal YouTube.
Ia menjelaskan bahwa informasi yang diterimanya masih bersifat awal dan berasal dari laporan sejumlah kontraktor, khususnya di wilayah Jawa Barat. Meski demikian, ia menilai indikasi tersebut cukup serius dan layak untuk ditindaklanjuti melalui investigasi mendalam. Ia bahkan memproyeksikan potensi kerugian yang besar jika pola tersebut terjadi secara masif. Dengan target pembangunan mencapai 80.000 unit Kopdes Merah Putih, dugaan kebocoran Rp 800 juta per unit bisa mencapai angka fantastis hingga Rp 64 triliun.
“Bila dikali-kalikan aja, jadi Rp 800 juta yang tadi bilang bocor. Kita bilang istilahnya bocor. Diduga bocor. Ditilep. Diduga ditilep. Dikalikan dengan 80.000 unit, itu nilainya nggak main-main Bang, Rp 64 triliun,” jelasnya.
Namun, angka kerugian tersebut masih belum bisa dipastikan karena kata dia perlu dilakukan investigasi lebih lanjut. Terlebih menurutnya, laporan yang didapatkan masih berupa curhatan via telepon. “Karena yang laporan dari saya, cuma via telepon, dan laporannya seperti ini. Kita dengar seperti itu. Lho, ini programnya pemerintah Prabowo salah satu yang andalan, selain MBG. Kopdes ini, kenapa justru ada suara-suara sumbang seperti ini,” bebernya.
Dampak pada Kualitas Pembangunan
Lebih jauh, Gede menyoroti dampak langsung terhadap kualitas pembangunan. Ia menyebut, keterbatasan anggaran yang diterima kontraktor berpotensi membuat pembangunan dilakukan seadanya dengan material yang menyesuaikan kemampuan biaya. Di sisi lain, ia pun menyoroti perihal Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang ternyata masih bisa dilakukan dengan anggaran senilai Rp 700 juta. Dengan begitu, kata dia, anggaran sebesar Rp 800 juta bisa dinilai tak efisien di tengah proses efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
“Jadi, kalau ada teman kontraktor yang ngasih perbandingan RAB-nya itu sebenarnya Rp 700 juta udah cukup. Jadi, kalaupun mereka dapat Rp 800 juta, sebenarnya masih ada margin Rp 100 juta,” tuturnya.
Penelusuran Rantai Distribusi Anggaran
Ia juga menyinggung kemungkinan adanya rantai distribusi anggaran yang panjang sebelum sampai ke kontraktor. Menurutnya, perlu ditelusuri apakah dana tersebut langsung disalurkan atau melalui pihak tertentu, termasuk peran BUMN pelaksana seperti Agrinas yang disebut terlibat dalam program tersebut.
Program Kopdes Merah Putih sendiri merupakan salah satu program unggulan pemerintah di era Presiden Prabowo Subianto, selain program Makan Bergizi Gratis (MBG). Karena itu, Gede menilai penting bagi pemerintah untuk memastikan transparansi dan efisiensi agar program strategis tersebut tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
“Jadi inilah momen kita sebenarnya kalau mau efisiensi, itu sebenarnya di sini (Program Koperasi Merah Putih),” pungkasnya.
