<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kriminal Arsip - SuaraPembangunan.com Majukan Indonesia</title>
	<atom:link href="https://suarapembangunan.com/category/kriminal/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarapembangunan.com/category/kriminal/</link>
	<description>Portal Berita Media Online Nasional</description>
	<lastBuildDate>Sun, 03 May 2026 15:27:05 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://suarapembangunan.com/wp-content/uploads/2026/05/Icon-SuaraPembangunan.com_.png</url>
	<title>Kriminal Arsip - SuaraPembangunan.com Majukan Indonesia</title>
	<link>https://suarapembangunan.com/category/kriminal/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pertamina Klaim Video Solar di SPBU Wasuponda, Lakukan Investigasi Lanjutan</title>
		<link>https://suarapembangunan.com/kriminal/pertamina-klaim-video-solar-di-spbu-wasuponda-lakukan-investigasi-lanjutan/</link>
					<comments>https://suarapembangunan.com/kriminal/pertamina-klaim-video-solar-di-spbu-wasuponda-lakukan-investigasi-lanjutan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Adam Nugraha W]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 03 May 2026 13:30:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarapembangunan.com/ragam/pertamina-klaim-video-solar-di-spbu-wasuponda-lakukan-investigasi-lanjutan/</guid>

					<description><![CDATA[<p>Penjelasan Pertamina Mengenai Video Viral Pengisian BBM Subsidi di SPBU Wasuponda Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi telah memberikan respons terkait beredarnya video viral yang menunjukkan dugaan pengisian BBM jenis solar subsidi secara tidak wajar di SPBU Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur. Langkah awal yang dilakukan oleh Pertamina bersama pihak kepolisian setempat melibatkan pemanggilan pengelola SPBU serta [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://suarapembangunan.com/kriminal/pertamina-klaim-video-solar-di-spbu-wasuponda-lakukan-investigasi-lanjutan/">Pertamina Klaim Video Solar di SPBU Wasuponda, Lakukan Investigasi Lanjutan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://suarapembangunan.com">SuaraPembangunan.com Majukan Indonesia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h3 style="text-align: left;">Penjelasan Pertamina Mengenai Video Viral Pengisian BBM Subsidi di SPBU Wasuponda</h3>
<p style="text-align: left;">Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi telah memberikan respons terkait beredarnya video viral yang menunjukkan dugaan pengisian BBM jenis solar subsidi secara tidak wajar di SPBU Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur. Langkah awal yang dilakukan oleh Pertamina bersama pihak kepolisian setempat melibatkan pemanggilan pengelola SPBU serta penelusuran data transaksi dan rekaman CCTV di lokasi kejadian.</p>
<p style="text-align: left;">Hasil awal dari pengecekan menunjukkan bahwa nilai transaksi yang terekam berada pada kisaran Rp500 ribuan, bukan Rp5 juta seperti yang disebarkan dalam narasi media sosial. Sales Branch Manager Sulselbar I Fuel, Mohammad Yoga Prabowo, menjelaskan bahwa berdasarkan verifikasi awal, pengisian BBM tersebut tercatat sebagai transaksi normal dan telah diklarifikasi oleh pihak SPBU maupun kepolisian setempat.</p>
<p style="text-align: left;">“Pengecekan awal melalui data transaksi dan CCTV menunjukkan nilai pengisian berada pada kisaran Rp500 ribuan. Klarifikasi juga telah dilakukan bersama pihak SPBU dan kepolisian,” ujar Yoga.</p>
<p style="text-align: left;">Meski demikian, Pertamina menemukan adanya indikasi ketidaksesuaian antara nilai transaksi dengan kapasitas tangki kendaraan yang terlihat dalam video. Secara teknis, kapasitas tangki kendaraan jenis tersebut berada di kisaran maksimal 55 liter, sehingga diperlukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan kewajaran transaksi.</p>
<p style="text-align: left;">“Temuan ini menjadi dasar bagi kami untuk melakukan investigasi lanjutan terhadap SPBU dimaksud. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan penyaluran BBM subsidi, Pertamina akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.</p>
<p style="text-align: left;">Pertamina juga memastikan bahwa kondisi stok BBM di wilayah Sulawesi Selatan dalam keadaan aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, serta penyaluran terus dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Area Manager Communication, Relation, &amp; CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam pengawasan distribusi energi.</p>
<p style="text-align: left;">“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi di lapangan. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti melalui proses verifikasi dan investigasi untuk memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran,” ujar Lilik.</p>
<p style="text-align: left;">Pertamina terus memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi melalui sistem digital serta pengawasan lapangan, termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan terkait. Masyarakat diimbau untuk menggunakan BBM subsidi sesuai peruntukan serta mengikuti ketentuan yang berlaku.</p>
<p style="text-align: left;">Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan berkelanjutan guna memastikan distribusi energi berjalan tertib, transparan, dan dapat diakses secara adil oleh masyarakat.</p>
<p style="text-align: left;">
<p>Artikel <a href="https://suarapembangunan.com/kriminal/pertamina-klaim-video-solar-di-spbu-wasuponda-lakukan-investigasi-lanjutan/">Pertamina Klaim Video Solar di SPBU Wasuponda, Lakukan Investigasi Lanjutan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://suarapembangunan.com">SuaraPembangunan.com Majukan Indonesia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suarapembangunan.com/kriminal/pertamina-klaim-video-solar-di-spbu-wasuponda-lakukan-investigasi-lanjutan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Profil dan Jejak Karier Politik Yangto: Dari Aktivis hingga 3 Periode di DPRD Pandeglang</title>
		<link>https://suarapembangunan.com/kriminal/profil-dan-jejak-karier-politik-yangto-dari-aktivis-hingga-3-periode-di-dprd-pandeglang/</link>
					<comments>https://suarapembangunan.com/kriminal/profil-dan-jejak-karier-politik-yangto-dari-aktivis-hingga-3-periode-di-dprd-pandeglang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Adam Nugraha W]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Apr 2026 03:14:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarapembangunan.com/ragam/profil-dan-jejak-karier-politik-yangto-dari-aktivis-hingga-3-periode-di-dprd-pandeglang/</guid>

					<description><![CDATA[<p>Profil Lengkap Yangto, Anggota DPRD Pandeglang dan Ketua DPD NasDem Kabupaten Pandeglang Yangto adalah seorang tokoh politik yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Pandeglang sekaligus Ketua DPD NasDem Kabupaten Pandeglang periode 2026-2029. Ia lahir pada tahun 1979 di Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang. Sejak kecil, ia tumbuh dalam lingkungan keluarga petani, yang memberikan dasar pengertian [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://suarapembangunan.com/kriminal/profil-dan-jejak-karier-politik-yangto-dari-aktivis-hingga-3-periode-di-dprd-pandeglang/">Profil dan Jejak Karier Politik Yangto: Dari Aktivis hingga 3 Periode di DPRD Pandeglang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://suarapembangunan.com">SuaraPembangunan.com Majukan Indonesia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h3 style="text-align: left;">Profil Lengkap Yangto, Anggota DPRD Pandeglang dan Ketua DPD NasDem Kabupaten Pandeglang</h3>
<p style="text-align: left;">Yangto adalah seorang tokoh politik yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Pandeglang sekaligus Ketua DPD NasDem Kabupaten Pandeglang periode 2026-2029. Ia lahir pada tahun 1979 di Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang. Sejak kecil, ia tumbuh dalam lingkungan keluarga petani, yang memberikan dasar pengertian tentang kerja keras dan tanggung jawab.</p>
<p style="text-align: left;">Pendidikan yang ia tempuh berawal dari SMA Muhammadiyah di Labuan pada tahun 1998. Setelah lulus, ia melanjutkan studi S1 di Fakultas Hukum Universitas Mathla&#8217;ul Anwar Pandeglang dan lulus pada tahun 2002. Selanjutnya, ia melanjutkan pendidikan S2 di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Iblam Depok, yang diselesaikan pada tahun 2004. Saat ini, ia sedang menyelesaikan pendidikan S3 di Universitas Islam Negeri (UIN) Banten.</p>
<p style="text-align: left;">Selama masa sekolah hingga kuliah, Yangto selalu menjabat posisi strategis. Mulai dari ketua OSIS, ketua komisariat HMI, hingga ketua BEM. Bahkan, ia pernah menjadi ketua KNPI dan ketua Kormi Kabupaten Pandeglang. Ia mengatakan bahwa keterlibatan dalam organisasi telah membentuk dirinya menjadi sosok yang mampu berhadapan dengan banyak orang.</p>
<p style="text-align: left;">Sebelum menjadi anggota DPRD Pandeglang, Yangto pernah aktif sebagai anggota pengawas pemilu pada tahun 1999. Ia juga pernah menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang selama dua periode, yaitu dari 2003 hingga 2014. Setelah itu, ia mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Dapil 3 dari partai NasDem.</p>
<p style="text-align: left;">Sampai saat ini, ia telah duduk di kursi DPRD Pandeglang selama tiga periode, yaitu sejak tahun 2014 hingga 2029. &#8220;Iya tiga periode,&#8221; ujarnya.</p>
<p style="text-align: left;">Pria yang kini berusia 47 tahun ini mengungkapkan alasan masuknya ia ke dunia politik karena melihat berbagai kondisi yang terjadi di lingkungan masyarakat, termasuk masalah infrastruktur jalan. &#8220;Kebetulan saya dari dapil Selatan, waktu itu jalannya banyak yang rusak. Makanya saya ingin menyampaikan aspirasi yang dikeluhkan masyarakat,&#8221; katanya.</p>
<p style="text-align: left;">Ia menambahkan bahwa kini sebagian besar jalan lintas kabupaten dan provinsi sudah selesai sekitar 80 persen. Namun, masih ada pekerjaan rumah soal infrastruktur di wilayahnya yang belum selesai sepenuhnya.</p>
<p style="text-align: left;">Selain itu, ia juga memberikan pesan kepada anak-anak muda di Kabupaten Pandeglang agar mempersiapkan kualitas keilmuan dan kemampuan untuk menjadi pemimpin masa depan. &#8220;Jadi pemuda harus menata kemampuan, jejaringan sosial, dan terus berjuang. Karena tadi pemuda hari ini adalah pemimpin masa depan,&#8221; pungkasnya.</p>
<h3 style="text-align: left;">Pernah Tersandung Kasus Hukum</h3>
<p style="text-align: left;">Yangto pernah menjadi mantan narapidana akibat kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Sebelumnya, ia tercatat sebagai anggota DPRD Pandeglang periode 2019-2024, namun diberhentikan karena tersandung kasus tersebut.</p>
<p style="text-align: left;">Dalam kasus ini, ia divonis 5 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pandeglang, Banten. Pencabulan dilakukan terhadap gadis inisial AT, warga Kecamatan Majasari, Pandeglang. Peristiwa ini menjadi salah satu bagian penting dalam riwayat hidupnya yang tidak bisa dilepaskan dari kritik dan pertanyaan publik.</p>
<p>Artikel <a href="https://suarapembangunan.com/kriminal/profil-dan-jejak-karier-politik-yangto-dari-aktivis-hingga-3-periode-di-dprd-pandeglang/">Profil dan Jejak Karier Politik Yangto: Dari Aktivis hingga 3 Periode di DPRD Pandeglang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://suarapembangunan.com">SuaraPembangunan.com Majukan Indonesia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suarapembangunan.com/kriminal/profil-dan-jejak-karier-politik-yangto-dari-aktivis-hingga-3-periode-di-dprd-pandeglang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
